Update Berita
Home » Berita MS Jantho » Sekditjen Badilag Ingatkan Pentingnya Mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat

Sekditjen Badilag Ingatkan Pentingnya Mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat

Kudus l Badilag.netdirjen

Sekretaris Ditjen Badilag H. Tukiran, S.H., M.M. mengingatkan pentingnya seluruh pengadilan agama membuat survei pelayanan untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Dengan menggunakan IKM, akan diketahui mutu pelayanan yang dibagi menjadi empat level, yaitu A (sangat baik), B (baik), C (kurang baik) dan D (tidak baik).

“IKM ini sangat penting untuk menilai kualitas pelayanan kita. Dengan IKM, kita jadi tahu apa saja yang perlu ditingkatkan,” ujarnya, ketika memberi pembinaan di Aula PA Kudus, Kamis (19/11/2015), dengan tema “Reformasi Birokrasi, Pembangunan Zona Integritas dan Pelayanan Pengadilan.”

Kegiatan itu diikuti Ketua, Panitera/Sekretaris, Wakil Pantera dan Wakil Sekretaris dari 8 PA, yaitu PA Pati, PA Jepara, PA Blora, PA Rembang, PA Purwodadi, PA Demak, PA Sukoharjo dan PA Kudus selaku tuan rumah.Acara dibuka oleh Panitera/Sekretaris PA Kudus Tohir, S.H.,M.H. yang kemudian disusul dengan sambutan oleh Ketua PA Kudus Drs. H. M. Hasany Nasir, S.H., M.H.

Secara khusus, Sekditjen Badilag memberi apresiasi kepada PA Kudus yang telah mengukur kualitas pelayanannya dengan menggunakan IKM. “Ini perlu ditiru PA-PA yang lain,” tandasnya.

dirjen2Pengukuran IKM di PA Kudus dilakukan dengan membuat survei yang melibatkan 100 responden. Ada 14 pertanyaan yang ditanyakan, di antaranya mengenai kejelasan prosedur, ketepatan waktu, kedispilinan aparatur, dan kenyamanan layanan.

Dalam kesempatan ini, Sekditjen juga memaparkan pelbagai hal mengenai reformasi birokrasi. Menurutnya, pada intinya reformasi birokrasi adalah perubahan besar untuk meningkatkan kinerja di setiap instansi, bukan hanya pada level pimpinan, namun juga pada level tingkat paling bawah. Muaranya adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan, setiap instansi harus fokus pada 8 area perubahan, yaitu pola pikir dan budaya kerja (manajemen perubahan), penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan perningkatan kualitas pelayanan publik.

[tim redaksi PA Kudus l hermansyah]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami