Update Berita
Home » Berita MS Jantho » Sidang Setempat (Descente) Dalam Perkara Harta Bersama

Sidang Setempat (Descente) Dalam Perkara Harta Bersama

JANTHO,  05 Maret 2020

Majelis Mahkamah Syar’iyah Jantho pada Hari ini Rabu tanggal 04 Maret 2020 pukul 09.30 WIB di Gampon Baet Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar    , melaksanakan Sidang setempat (Decente) dalam perkara Harta Bersama   Nomor. 358/Pdt.G/2019/MS.Jth .

Yang menjadi Ketua Majelis dalam perkara tersebut yaitu Ibu Heni Nurliana,S.Ag.,M.H , Yusnardi,S.H.I.,M.H, Muahammad Reza Valevi,S.H.I.,M.H, masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Bapak Shalichin,S.Ag.,SH sebagai Panitera Pengganti  dalam Decente tersebut turut juga dihadirkan beberapa orang  pegawai lainnya dari Mahkamah Syar’iyah Jantho yaitu Bahrun Fuadi sebagai Juru Sita Pengganti dan Edi Yansyahputra sebagai tenaga admistrasi serta anggota personil keamanan POLRI dari Polsek Kecamatan Baitussalam,Kabupaten Aceh Besar.

Ketua Majelis Hakim Ibu Heni Nurliana,S.Ag.,M.H sukses memimpin melaksanakan sidang setempat (Decente)  tersebut dengan aman damai sesuai dengan yang diharapkan “demikian.”

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami