Update Berita
Home » Berita MS Jantho » Wakil Ketua MS Aceh Konsultasi dan Audiensi Dengan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI

Wakil Ketua MS Aceh Konsultasi dan Audiensi Dengan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI

Konsultasi dan audiensi ini telah lama direncanakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh, dengan agenda untuk membicarakan Kegiatan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Tahun 2019 dengan sumber Anggaran Pemerintah Aceh cq BPSDM Aceh, dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para Hakim dan Panitera di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh, terkait tatacara penanganan perkara Jinayat Anak sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ada beberapa item penting disepakati dalam pertemuan tersebut;

  • Kapusdiklat Teknis sangat setuju dengan rencana kegiatan SPPA yang didanai Pemerintah Aceh dan teknis pelaksanaannya serta Narasumber akan dipersiapkan oleh Pusdiklat Teknis MA-RI.
  • Dirjen Badilag MA-RI mendorong agar Mahkamah Syar’iyah Aceh kedepan terus berupaya bekerjasama (MoU) dengan Pemerintah Aceh lebih maksimal terutama terkait dengan pelaksanaan kewenangan Jinayat.
  • Kedepan diupayakan adanya payung hukum dari Mahkamah Agung terkait dengan pelaksanaan Qanun Jinayat Aceh.

Namun setelah melewati proses panjang dan memperoleh persetujuan serta kesediaan Bapak Direktur Jenderal Badilag Mahkamah Agung RI. bersedia menerima kedatangan Tim Konsultasi dan Audiensi Mahkamah Syar’iyah Aceh di Gedung Sekretariat MA-RI Ruang Rapat Dirjen Badilag Lt. 6, pada tanggal 4 April 2019 Kamis yang lalu.

Diakhir kesempatannyadalam pertemuan ini WakilKetua Mahkamah Syar’iyah Aceh, dengan rasa tulus dan ikhlas menyampaikan terima kasih kepada Bapak Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI. yang telah memberikan waktu dan arahan serta memfasilitasi pertemuan dengan Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, dalam rangka persiapan Pelaksanaan dan Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak ini dilaksanakan di Aceh dengan didanai oleh Pemerintah Aceh.  Demikian juga halnya Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Aceh, sangat antusias menyahuti kepentingan Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk meningkatkan sumber daya manusia dikalangan aparatur Mahkamah Syar’iyah Aceh. (A. Latif, Tim Redaksi MS. Aceh).

sumber : ms-aceh.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami