Update Berita
Home » Decente & Eksekusi » MS Jantho Melaksanakan Decente Di Krueng Barona Jaya

MS Jantho Melaksanakan Decente Di Krueng Barona Jaya

Kota Jantho

Mahkamah Syar’iyah Jantho hari ini Jum’at, tanggal 4 Oktober 2019 dengan Majelis Hakim yang diketuai oleh Heni Nurliana, S.Ag., M.H, beranggotakan Yusnardi, S.H.I., M.H dan Muhammad Redha Valevi,S.H.I., M.H, dibantu oleh Helma, S.Ag sebagai Panitera Pengganti dan Maulizar, S.Kom sebagai Juru Sita melakukan pemeriksaan setempat dalam sengketa Harta Bersama dengan nomor perkara 39/Pdt.G/2019/Ms.Jth.

Sidang Discente tersebut ikut disaksikan oleh Keuchik Gampong Meunasah baet serta dihadiri Penggugat/kuasanya dan Tergugat. Pemeriksaan Objek Perkara ini dilaksanakan di satu lokasi yaitu Gampong Meunasah Baet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, dengan Objek berupa satu petak tanah beserta satu unit bangunan yang berada di atasnya.

Majelis Hakim beserta rombongan tersebut tiba di lokasi pada pukul 09.10 WIB setelah menempuh perjalanan selama satu jam dari Kantor Mahkamah Syar’iyah Jantho yang berjarak sekira 50 KM dari lokasi pemeriksaan.

Durasi waktu yang lumayan lama tersebut disebabkan oleh rute yang dilalui tidak begitu lancar, hal ini karena di sepanjang jalan Medan-Banda Aceh sedang dilakukan perbaikan di beberapa titik, sehingga mengakibatkan kemacetan.

Dengan didampingi pengawalan dari aparat kepolisian Sektor Kecamatan Krueng Barona Jaya, rombongan langsung menuju lokasi guna memeriksa objek perkara yang diajukan oleh Penggugat. Tujuan pemeriksaan ini dilakukan adalah agar Majelis Hakim mendapatkan gambaran terkait objek perkara khususnya tentang letak, luas serta batas-batasnya, sehingga putusan yang dijatuhkan terhadap objek perkara tersebut dapat dilakukan eksekusi nantinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami